|
||||||||||||||||||
| Pasang Naik Ekstraparlementer |
|
|
| Thursday, 10 December 2009 | |
|
Walaupun kasus Bibit- Chandra telah ”terselesaikan” dan Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak
Angket Bank Century,gerakan ekstraparlementer tak kunjung surut bahkan
mengalami gerakan pasang naik.
Gerakan ekstraparlementer yang biasanya berkonotasi vis a vis lembaga DPR bisa jadi melengkapi peran-peran politik DPR yang dianggap akan tidak efektif kerjanya akibat kompromi kepentingan yang mereduksi substansi keadilan. Gerakan ekstraparlementer melibatkan banyak penggerak (kelompok kepentingan) dan jumlah massa yang tak sedikit untuk menekan DPR dan pemerintah. Hadirnya gerakan ekstraparlementer dibarengi dengan mengemukanya ketidakpercayaan publik terhadap DPR dan pemerintah biasanya bernuansa oposisi. Dalam Wikipedia dicatat, ”An extra-parliamentary opposition is a political movement opposed to a ruling government or political party that chooses not to engage in elections”. Gerakan ekstraparlementer merupakan bagian dari gerakan sosial yang bernuansa politik. Gerakan ini biasanya tidak bersifat permanen tetapi lebih terbatas kasuistis. Di lihat dari sisi politik,gerakan ekstraparlementer mampu menjadi pemicu perubahan kebijakan bahkan rezim. Perubahan pada masa pergantian rezim Presiden Soekarno ke Soeharto (1966) dan dari Presiden Soeharto ke BJ Habibie (1998), sebagaimana kita catat, disertai gerakan ekstraparlementer. Tetapi, tidak semua gerakan ekstraparlementer bermuara pada jatuhnya rezim. Pada masa Orde Baru yang demikian ketat dalam mengatasi protes-protes sosial,berbagai gerakan ekstraparlementer pernah terjadi dan sebagian besar digerakkan mahasiswa.Pada 1970-an gerakan ekstraparlementer hadir dalam bentuk gerakan antikorupsi (waktu itu para mahasiswa membentuk Komite Antikorupsi), juga gerakan anti-Golkar melalui gerakan Golongan Putih (Golput) sebagai ungkapan protes ketidakadilan politik, lantas merebak ke dalam tema antimodal asing (Peristiwa Malari 1974), hingga protes menolak penerapan kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK). Pada awal 1990-an gerakan ekstraparlementer juga subur dipicu isu-isu perburuhan (tewasnya Marsinah), penggusuran (Kedungombo), dan reformasi (menolak perpanjangan kekuasaan rezim berkuasa). Dalam mengatasi gerakan ekstraparlementer tersebut rezim Orde Baru menerapkan apa yang disebut oleh Dr Alfian sebagai ”politik gelang karet”. Manakala situasi politik/keamanan terkendali maka ”karet” di-mulur-kan tetapi saat protes-protes meluas dan mengganggu sendi-sendi stabilitas politik dalam kacamata sensitif Orde Baru maka ”karet”dimungkret- kan (waktu itu ada UU Antisubversi). Politik ”mulurmungkret” ini sangat efektif dilakukan dengan mengedepankan aparat militer saat itu–ketika ABRI memiliki ”legitimasi” dwifungsi dan karenanya merambah ke mana-mana (military overreach). Pada era transisi gerakan ekstraparlementer pun terus berlangsung. Di masa Pemerintahan BJ Habibie gerakan ekstraparlementer juga terus hadir. Ada kelompok pro-Habibie ada pula anti- Habibie (yang mempersoalkan legitimasi politiknya).Pada era BJ Habibie muncul Peristiwa Semanggi I dan II. Berbagai protes terus merebak, termasuk tatkala Habibie memutuskan melakukan referendum atas Timor Timur. Berbagai gelombang protes pembahasan beberapa RUU di DPR dan isu-isu strategis lain juga terbiasa terjadi di era Habibie, juga Presiden KH Abdurrahman Wahid, Presiden Megawati Soekarnoputri, dan Presiden Susilo BambangYudhoyono (SBY). Saat Pemerintahan Abdurrahman Wahid berbagai gerakan ekstraparlementer hadir seiring dengan pernyataan dan kebijakannya yang dinilai kontroversial, puncaknya pada skandal Buloggate dan Bruneigate. Proses politik di DPR diiringi menyeruaknya aksi-aksi massa prokontra. Tapi, fakta sejarah menunjukkan bahwa Presiden Abdurrahman Wahid jatuh setelah mengeluarkan maklumat yang intinya antara lain perintah pembubaran DPR. Sementara itu,di era Megawati dan SBY berbagai gerakan protes juga telah menjadi sesuatu yang biasa terjadi,khususnya menyangkut isu-isu yang terkait dengan kebijakan publik, seperti keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Di era SBY jilid I (2004–2009) gerakan ekstraparlementer juga diwarnai aksi buruh besar-besaran dan diakhiri dengan penangkapan mereka yang dituduh sebagai provokatornya. Berbagai tema demonstrasi lain,misalnya terkait dengan kasus lumpur Lapindo hingga protes daftar pemilih tetap (DPT) yang amburadul. Pada era SBY Jilid II, gerakan ekstraparlementer masih terus terjadi, khususnya terkait dengan isu-isu penegakan hukum dengan terjadinya peristiwa ”kriminalisasi KPK” (kasus Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah) yang menyiratkan perseteruan antarpenegak hukum (KPK vs Polri). Sementara itu, gerakan ekstraparlementer juga mendesak DPR untuk menuntaskan kasus Bank Century.Itulah ujian-ujian penting yang mengawali pemerintahan SBY Jilid II. People Power Bagaimana dengan isu ”people power” dalam konteks mengemukanya banyak gerakan ekstraparlementer saat ini? Saya kira wacana ini masih terlampau dini. ”People power” itu gerakan massa yang menekan kebijakan pemerintah dan ujungnya adalah jatuhnya sebuah rezim–seperti yang terjadi di Filipina saat Ny Corazon Aquino, janda Senator Benigno Aquino, didukung ribuan orang yang tumpah ke jalan mendesak Presiden Ferdinand Marcos turun dan akhirnya memang rezim Marcos jatuh. Bertele-telenya kasus apa yang dipopulerkan media massa sebagai ”kriminalisasi” membuat pasang naik ekstraparlementer dan berpotensi benturan di jalanjalan, mengingat ada massa ”pro- KPK” ada pula massa yang ”propolisi atau jaksa”.Tetapi,prasyarat untuk ”people power” masih belum cukup kuat dalam kasus kemelut ini.Apalagi Pemerintah SBY sudah menyelesaikannya. Di sisi lain, dalam skandal Bank Century, belum ada kesimpulan bahwa pemerintah melakukan ”kejahatan yang luar biasa” sehingga perlu dijatuhkan.Yang ada baru rumor bahwa Tim Kampanye Pilpres SBY dan Partai Demokrat menerima kucuran dana Bank Century. Presiden SBY beberapa kali membantah tegas dan mempersilakan kasusnya dibuka secara terbuka. Jadi, tampaknya ”people power” masih sangat jauh dan masih berkutat di tingkat wacana. Gerakan ekstraparlementer dan ”people power” tak perlu terjadi manakala publik terkonsolidasi secara kuat, diimbangi dengan berfungsinya dengan baik lembaga DPR dan tidak adanya persoalan legitimasi dan kebijakan pemerintah. Dengan kata lain, telah terjadi suatu kondisi demokrasi ”checks and balances”. Pasang naik ekstraparlementer, bagaimanapun menunjukkan adanya ”distrust” dalam masyarakat yang harus dijawab secara elegan oleh DPR maupun pemerintah. Jangan sampai komunikasi yang buruk justru membuat suasana menjadi ”zero trust”. Kalau hari-hari ini aksi-aksi jalanan banyak ditemukan di mana-mana, mudah-mudahan itu semua merupakan bagian dari kekuatan moral (moral force) serta pembelajaran politik yang berharga. Yang penting,semuanya dilakukan dalam koridor demokrasi yang dewasa, jauh dari intrik, kekerasan, dan berbagai hal kontraproduktif lainnya.(*) M Alfan Alfian Dosen FISIP Universitas Nasional, Jakarta |