VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.008875.00
SGD7214.907199.90
AUD9770.109467.10
JPY120.46115.93
3-Feb-2012 / 11:44 WIB

 
MUI Segera Sikapi Film 2012 PDF Print
Wednesday, 18 November 2009
JAKARTA (SI) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat dalam pekan ini akan menggelar rapat dan memutuskan apakah film 2012,yang disebut-sebut menceritakan datangnya kiamat,layak ditonton atau tidak.


Sekretaris Umum MUI Ikhwan Syam mengatakan, MUI akan terlebih dulu menonton film 2012. Dalam kegiatan menonton ini MUI akan melihat alur cerita, apakah sesuai dengan masukan-masukan yang telah diterima dari beberapa pengurus MUI tingkat daerah. Setelah menonton film produksi Columbia Pictures itu, barulah sejumlah ulama MUI akan membahas film tersebut. “Insya Allah pada hari Kamis,Jumat,atau Sabtu, keputusan (tentang boleh atau tidaknya film 2012ditonton) sudah bisa keluar,”ungkapnya kemarin.

MUI Kabupaten Malang, Jawa Timur, sebelumnya mengeluarkan fatwa haram menonton 2012 karena dinilai meresahkan masyarakat terkait datangnya kiamat pada 2012. ”Film 2012 tidak pantas untuk ditayangkan karena bisa memengaruhi pemikiran orang. Ini menyesatkan,” kata Ketua MUI Kabupaten Malang KH Mahmud Zubaidi. Kontroversi film 2012 juga tak luput dari perhatian Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring.

Namun,Tifatul memilih menunggu keputusan MUI perihal film tersebut.“Kami masih menunggu keputusan MUI pusat. Kalau MUI melarangnya, ya kami akan ikut melarang film 2012,”ujar Tifatul di Gedung Telkom,Jakarta, kemarin. Direktur Jenderal Bimas Islam Departemen Agama Nasaruddin Umar mengatakan, sebuah film merupakan karya imajinasi seseorang yang tak bisa dilarang. Menurut dia, di era sekarang ini siapa pun punya kebebasan untuk berimajinasi.

“Imajinasi itu tidak dilarang. Tapi ketika akhirnya bermuara pada sebuah hasil karya memang ada keterkaitan dengan aturanaturan,” kata Nasaruddin kepada Seputar Indonesia (SI) di Jakarta kemarin. Menurut guru besar UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, ini, sebuah film bisa dilarang jika menyesatkan publik. Namun fatwa haram yang dikeluarkan MUI Kabupaten Malang terhadap film 2012,menurut dia sudah melampaui kewenangan. Sebagai sebuah film impor, kewenangan untuk memberikan fatwa ada pada MUI pusat.

“Sudah ada pembagian tugas dan wewenang. Kalau MUI kabupaten ya memberikan fatwa untuk hal-hal yang bersifat lokal. Kalau bersifat internasional ya MUI pusat. Kami masih akan mendalami kasus ini,”ujarnya. Dari Jawa Timur, fatwa haram MUI Kabupaten Malang terhadap film 2012 mengundang reaksi luas di kalangan masyarakat. Sebagian besar mempertanyakan pengharaman tersebut karena film itu hanya sebuah karya seni yang tidak berdasarkan kenyataan sesungguhnya alias fiksi.

”MUI jangan terlalu reaksioner,ini hanya film fiksi, tidak ada yang bersifat kontroversial,” kata pengamat sosial dan budaya Islam dari Universitas Muhammadiyah Malang, Syamsul Arifin,kemarin.Syamsul menegaskan, pengharaman MUI terhadap film 2012 tersebut merupakan sikap berlebihan. Film yang disutradarai Roland Emmerich itu hanya berangkat dari sebuah temuan arkeolog dari peninggalan Suku Maya.Kebetulan suku tersebut memiliki sistem kalender yang berakhir pada 21 Desember 2012.Penafsiran bahwa dunia akan berakhir pada 2012 inilah yang diangkat menjadi cerita fiksi dalam bentuk film.

Tiket Ludes

Munculnya fatwa haram tak menyurutkan animo masyarakat untuk menonton film yang bergenre disaster movie itu. Di Surabaya dan Kota Malang, beberapa loket bioskop bahkan terlihat memasang tulisan yang menyatakan tiket untuk film berefek visual canggih ini habis.Seperti terjadi di bioskop Tunjungan 21 kawasan Tunjungan Plaza. Sebuah papan bertuliskan ”Tiket 2012 Habis” dipampang di depan loket.

Hal serupa terjadi di Bandung. Pantauan di bioskop Empire 21, Bandung Indah Plaza (BIP), ratusan calon penonton rela antre untuk mendapatkan tiket menonton 2012.Menurut Manajer Empire 21, Hendar Suhendar,setiap hari ratarata jumlah penonton mencapai 2.800 orang,bahkan pernah hingga 3.900 orang. (ahmad baidowi/okezone/ zia ulhaq/zaki zubaidi/ dili eyato/arif budianto)