VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.008875.00
SGD7214.907199.90
AUD9770.109467.10
JPY120.46115.93
3-Feb-2012 / 11:44 WIB

 
Yulianto PDF Print
Wednesday, 11 November 2009
Sial betul nasib orang-orang yang bernama Yulianto saat ini. Mereka dikejar-kejar wartawan, malah bisa-bisa masuk DPO (daftar pencarian orang) polisi.

Pasalnya oknum misterius yang menjadi pelaku atau saksi kunci dalam kasus Bibit-Chandra (mari kita hindari istilah “kasus KPK”, apalagi “KPK vs Polri”) kebetulan bernama Yulianto.Ini salah satu sesat pikir yang berkembang di masyarakat yang disponsori oleh media massa, yaitu menggeneralisasi dari khusus ke umum,dari satu Yulianto, ke semua Yulianto se- Indonesia.

Beruntung sekali orang tua saya dulu memberi nama saya “Sarlito”,bukanYulianto. Sesat pikir (istilah teknis dalam filsafat logika) yang serupa juga terjadi ketika Bibit-Chandra digeneralisasi menjadi KPK sehingga seolah-olah kasus Bibit-Chandra adalah kasus upaya penggembosan atau bahkan pembubaran KPK.

Kalau sudah sesat pikir seperti ini, maka ucapan SBY bahwa beliau “akan berdiri paling depan untuk menghalangi orang yang mau membubarkan KPK” tidak terdengar lagi oleh massa rakyat. Bahkan kemalangan yang dialami SBY dan keluarganya, ketika besan SBY, Aulia Pohan, terpaksa masuk penjara karena dijerat KPK, sudah tidak ada lagi yang ingat.

Pokoknya rakyat sudah berkesimpulan bahwa KPK, idola bangsa dalam pemberantasan korupsi, hendak dibubarkan, jadi Presiden harus bertanggung jawab,harus bertindak. Celakanya, SBY merasa terdesak oleh sesat pikir rakyat,maka beliau membuat tim pencari fakta (TPF) yang justru menimbulkan pertanyaan karena di sini Presiden sudah melakukan intervensi ke ranah yudikatif, yang bertentangan dengan prinsip sendiri seperti yang diucapkan pada pidatonya tanggal 23 Oktober 2009 lalu.

Sementara itu memang ranah yudikatif sudah diobok-obok habishabisan ketika kasus digelar di depan umum melalui media massa (termasuk pemutaran rekaman di Mahkamah Konstitusi/ MK) sehingga terjadilah apa yang dinamakan trial by the public, suatu hal yang dianggap paling salah dalam ilmu hukum pidana. Benar kata Jaksa Agung, di negara hukum, keadilan tempatnya adalah di pengadilan, bukan di jalanan atau di Facebook. Namun pengadilan pun belum tentu adil.

Socrates, filosof Yunani yang ajarannya masih dianut dalam ilmu pengetahuan sampai hari ini, dihukum mati dengan minum racun oleh pengadilan rakyat (399 SM).Bahkan rumah Tuhan yang namanya gereja bisa tidak adil. Galileo Galilei (1564–1642) dihukum isolasi seumur hidup oleh Gereja (1633) gara-gara temuannya bahwa bumilah yang mengelilingi matahari, bukan sebaliknya.

Temuan tersebut, ketika itu, dianggap melawan takdir Tuhan walaupun sejak itu sampai hari ini umat seluruh dunia mengakuinya sebagai kebenaran yang tak terbantahkan. Anehnya, gereja Katolik baru mengakui kesalahannya pada tahun 1992 (Paus Johanes Paulus II) dan merehabilitasi nama Galileo Galilei sebagai ilmuwan pada 2008 (Paus Benedictus XVI).

*** Ada seorang filosof-ilmuwan Inggris bernama Sir Francis Galton (1822–1911) yang telah mengingatkan akan bahaya sesat pikir. Salah satu sumber sesat pikir adalah idola fori, yaitu mengidolakan pendapat forum (orang banyak, suara terbanyak, massa, publik, media, dll). Dalam rangka idola fori sangat mudah orang meyakini sesuatu yang salah. Contohnya, takhayul dan prasangka. Perbudakan dan diskriminasi rasial bisa bertahan berabad-abad karena idola fori berwujud takhayul dan prasangka itu.

Begitu juga hollocaust yang meminta korban jutaan jiwa orang Yahudi di Jerman didasari prasangka terhadap orang Yahudi. Jadi Galton mewanti-wanti semua ilmuwan agar tetap konsisten (bahasa Islamnya: istiqamah), yaitu hanya percaya pada buktibukti empirik. Jangan pernah menyimpulkan sesuatu sebelum kita membuktikannya secara empirik. Bahkan bukti empirik pun bisa digugurkan oleh bukti empirik lain.

Karena itu tidak akan pernah ada ilmu yang sempurna, tetapi hanya ilmulah yang bisa berkembang sehingga makin lama makin sempurna. Jadi dalam kasus Bibit- Chandra, kita tidak bisa memastikan mana yang benar dan yang salah. Kita harus tunggu sampai semua terbukti atau tidak terbukti. Dalam negara hukum kita,bukti itu harus disidangkan di pengadilan. Bukan digelar dan dijadikan bahan debat kusir di Bundaran HI, di televisi, koran, atau bahkan di Facebook.

Mungkin Polri lambat (barangkali karena kesulitan mengumpulkan barang bukti), ya doronglah Polri supaya bertindak lebih cepat.Atau Kejaksaan Agung terlalu banyak birokrasi, ya Kejaksaan Agung didorong untuk lebih profesional. Akan tetapi jangan melakukan intervensi, apalagi karena dorongan pendapat publik yang di-kendalikan oleh media. Dampaknya pasti sesat pikir.

Sulitnya, para elite Indonesia, termasuk pakar-pakar dan pengamat- pengamat karbitan, demen banget masuk tivi. Kalau sudah masuk tivi, ngomong semaunya. Celakanya, tivi-nya malah senang. Makin kontroversial, makin senang. Malah tokoh-tokoh yang sedang sewot (tersangka sampai pengacara dan politisi) diundang dan dikipasi sedemikian rupa sehingga akhirnya mereka berantem (adu mulut, bahkan adu jotos) di depan kamera. Memang seru sebagai tontonan,tetapi tidak santun sebagai tuntunan,bukan?

*** Namun mengapa para elite yang terpelajar, bahkan ada yang doktor, malah profesor, bisa ikutikutan idola fori yang sesat pikir? Le Bon (1841–1931), psikolog sosial Prancis, menjawabnya dengan teori jiwa kelompok (group mind). Seseorang, kata Le Bon, tidak peduli tingkat pendidikan dan status sosialnya,begitu bergabung dalam kelompok, akan melepaskan jiwa individualnya dan bergabung dalam jiwa kelompok.

Padahal jiwa kelompok itu selalu irasional, emosional, destruktif, kekanakkanakan. Coba perhatikan wajah-wajah, nada suara, gerak-gerik, dan katakata mereka yang tampil di depan kamera tivi dalam kasus Bibit- Chandra.Walaupun tidak semua, kebanyakan menunjukkan perilaku kanak-kanakan. Marah-marah, melecehkan, teriak-teriak, menertawakan orang, menyalahkan orang, ngomong tidak konsisten, dan yang terpenting tidak rasional.

Pas betul seperti yang digambarkan oleh Le Bon dalam bukunya The Crowd. Akan tetapi mungkin inilah jalan yang harus dilalui oleh bangsa Indonesia untuk sampai ke negara demokrasi yang sesungguhnya. Amerika Serikat menjalaninya selama lebih dari 200 tahun dan mengalami perang saudara, bahkan beberapa kali pembunuhan presiden.

Sementara Indonesia sendiri saat ini pun (tidak perlu lamalama) sudah diacungi jempol oleh negara-negara lain sebagai negara paling demokratis, tetapi juga paling aman dan paling amin (baca: menjunjung agama) sedunia. Meski begitu, demokrasi kita tidak boleh waves the rules (mengaduk- aduk peraturan).

Kita harus mencontoh Inggris yang selama berabad-abad bisa rules the waves (menguasai lautan), padahal buat mereka, selama berabad-abad, yang penting bukan demokrasi, melainkan right or wrong my country (benar atau salah, pokoknya negaraku).Yang jelas di sana tidak ada orang ketakutan hanya karena namanya Yulianto.(*)

Sarlito Wirawan Sarwono
Guru Besar, Dekan Fakultas Psikologi
Universitas Persada Indonesia, Jakarta