|
||||||||||||||||||
| Mendiknas Janji Berikan 10.000 Beasiswa |
|
|
| Saturday, 31 October 2009 | |
|
JAKARTA (SI) – Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh
berjanji akan memberikan 10.000 beasiswa bagi siswa dari keluarga
miskin dan kurang mampu. Mendiknas bahkan memasukan program ini dalam
100 hari kinerjanya. “Beasiswa akan diberikan pada 10.000 anak SMA (sekolah menengah atas) atau SMK (sekolah menengah kejuruan) dari keluarga miskin, tapi punya potensi akademik,” tegas Mohammad Nuh di sela-sela Temu Nasional (National Summit) di Jakarta kemarin. Selain memberikan beasiswa, Mendiknas juga berjanji akan meningkatkan kualitas guru dan pengajar.
Perbaikan pendidikan di Indonesia tidak hanya butuh peningkatan kualitas sarana,tapi juga kompetensi dan kualitas pengajar.”Kalau pun fasilitas ada,tapi kompetensi guru tidak sesuai standar,akan siasia saja semuanya,”paparnya. Mengenai ketersediaan tenaga pengajar dan guru,Mendiknas menegaskan tidak akan menambah jumlah guru.Menurut dia, jumlah guru yang ada saat ini sudah lebih dari cukup. Hanya saja, yang menjadi persoalan adalah pola sebaran yang tidak merata. “Jumlah guru kita sudah cukup,tapi masalahnya distribusi tidak merata. Ada daerah yang kelebihan guru dan ada yang kekurangan,”paparnya. Kualitas dan kompetensi guru juga belum merata. Nuh menyatakan, selama ini terjadi disparitas dari segi kewilayahan dan status sosial. ”Depdiknas ke depan akan memperkecil disparitas itu tanpa mengorbankan guru yang sudah berkualitas,”tandasnya. Sebelumnya Direktur Profesi Pendidik Depdiknas Achmad Dasuki menyatakan,saat ini sedang disiapkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pendistribusian Guru. PP ini akan digunakan sebagai landasan hukum untuk memeratakan sebaran guru. ”Sedang disiapkan aturan untuk redistribusi guru.Tanpa PP,Depdiknas tidak bisa mendistribusikan guru-guru ke daerah.Sejak diterapkan desentralisasi,guru itu sepenuhnya milik bupati,” kata dia.Achmad mengatakan, jumlah guru yang ada saat ini sebenarnya sudah cukup memadai.Hanya saja, pola sebaran tidak merata. (rendra hanggara) |