|
||||||||||||||||||
| SUARA MAHASISWA, Efek Ekonomi “Matinya”KPK |
|
|
| Tuesday, 29 September 2009 | |
|
SUNGGUH menyedihkan ketika kita melihat sebuah lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia justru dihancurkan. Sebuah konspirasi yang mematikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuat kegiatan KPK menjadi sangat terhambat,bahkan bisa dibilang berhenti dalam waktu yang tidak kita ketahui akan sampai kapan. Matinya KPK membuat banyak orang menjadi kecewa akan upaya pemberantasan korupsi yang selama ini diandalkan oleh banyak pihak. Adanya masalah ini menyebabkan hasrat pemerintah untuk memberangus tindak korupsi sepertinya harus ditahan terlebih dulu. Dimulai dari penangkapan Ketua KPK Antasari Azhar hingga penetapan tersangka terhadap dua wakil ketua,Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Riyanto, terkesan sebagai upaya mencari-cari alasan untuk menghabisi KPK.Tuduhan yang dibuat-buat serta tidak konsistennya tindakan Polri juga membuat banyak orang merasa aneh dengan kondisi ini.Apalagi ada sebuah pertarungan “Cicak vs Buaya”yang ditengarai membuat Polri berusaha menunjukkan keperkasaan mereka. Jika selama ini orang memandang dampak hukum dari masalah ini,ada baiknya kita mencoba melihat akibat dari kasus ini terhadap kondisi ekonomi Indonesia.Ketika KPK melemah,secara otomatis tindak korupsi akan kembali menggerogoti negara ini.Tidak akan ada keraguan bagi mereka untuk melakukan praktik haram tersebut.Kepercayaan investor akan merosot tajam karena mereka terhadang ekonomi biaya tinggi. Ketika tidak ada lembaga yang mengawasi berbagai praktik korupsi,tentunya akan mempermudah orang-orang untuk melakukan pemerasan terhadap para investor. Birokrasi akan semakin lama dan izin berusaha di Indonesia akan semakin sulit diurus karena adanya oknum yang berusaha memanfaatkan para investor.Akibatnya orang menjadi enggan untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Implikasinya adalah perekonomian kita tidak bisa berjalan dengan baik karena tidak adanya uang yang bisa diputarkan. Masalah kepastian hukum juga menjadi salah satu alasan bagi para investor untuk mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia.Semakin bagus dan jelas sistem hukum di suatu negara,akan semakin baik perekonomiannya. Hal inilah yang ditakutkan apabila KPK tidak bisa lagi menjadi lembaga yang mampu mengawasi tindak tanduk korupsi di negara ini. KPK tidak harus menjadi lembaga superbody dan audit terhadap KPK juga harus selalu dilakukan biar terjaganya stabilitas negeri ini. Bagaimanapun, jelas keberadaan KPK akan membuat tingkat korupsi di Indonesia semakin berkurang.Orang-orang menjadi takut untuk korupsi. Sistem birokrasi kita juga akan semakin bagus karena selalu ada lembaga yang mengawasi berjalannya kegiatan-kegiatan strategis. Efek terhadap ekonomi juga penting kita perhatikan mengingat perjuangan kita untuk bisa bertahan di situasi yang sangat genting ini.Hilangkanlah ego dan nafsu pribadi para pembesar negeri ini agar negeri ini bisa bangkit dan tidak terpuruk.Kalau bukan kita yang bertindak,siapa lagi?(*) Jahen Fachrul Rezeki Mahasiswa Ilmu Ekonomi dan Peneliti BO Economica FEU |