|
||||||||||||||||||
| UU No 32/2004 Hambat Pembangunan Sumut |
|
|
| Wednesday, 23 September 2009 | |
|
KEPALA Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumatera Utara
(Sumut) Riadil Akhir Lubis mengatakan,masih banyak permasalahan
dihadapi Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) untuk meningkatkan
pembangunan dan menyejahterakan masyarakat. Di antara masalah yang masih mengganjal adalah soal bagi hasil perkebunan. Pemprovsu hanya menerima Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang nilainya sangat kecil. Ini disebabkan karena adanya Undang Undang (UU) No 32/2004 Pasal 160 ayat (3) a,b,c,d,e, dan f disebutkan dana bagi hasil bersumber dari sektor kehutanan, dan pertambangan gas alam dan pertambangan panas bumi. Sementara sektor perkebunan yang merupakan primadona Sumut tidak termasuk. Pemprovsu, kata Riadil telah berupaya melobi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) asal Sumut serta mengusulkan ke pemerintah pusat agar UU No 32/2004 itu direvisi. UU itu dinilai telah membatasi dan menghambat kemungkinan Sumut mendapatkan kontribusi dari Perseroan Terbatan Perkebunan Negara (PTPN) atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) secara umum yang beroperasi di Sumut. Hal lain yang dinilai Pemprovsu tidak adil adalah dikenakan pajak ekspor crude palm oil (CPO) sebesar 20% dari hasil penjualan kepada pengusaha. Yang menyedihkan, Pemprovsu tidak mendapat bagi hasil dari pajak ekspor CPO tersebut. Karena itulah, Pemprovsu mengusulkan ke pemerintah pusat agar daerah ini mendapatkan bagi hasil pajak ekspor CPO. Untuk bidang ekonomi,sebut Riadil, pertumbuhan ekonomi Sumut sebesar 4,61% sebenarnya sudah diatas pertumbuhan ekonomi nasional yang hanya 4,2%. Pengeluaran konsumsi rumah tangga memberikan sumbangan 5,33% adalah penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Sumut, pembentukan modal tetap bruto 1,44% dan pengeluaran konsumsi pemerintah 1,00%. Sedangkan untuk produk Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) atas dasar pengeluaran, pertumbuhan tertinggi dicapai konsumsi pemerintah sebesar 11,59%. Sementara kegiatan ekspor barang dan jasa mengalami kontraksi sebesar minus 0,93%. Guna mendukung pertumbuhan ekonomi, pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2010 ditetapkan lebih awal daripada 2009,yakni bulan September. Ini dimaksudkan agar realiasai APBD 2010 dapat dilaksanakan awal tahun. Sedangkan prioritas pembangunan difokuskan kepada pembangunan berkelanjutan dengan tetap berpedoman kepada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2010. Soal realisasi investasi 2009 tambah dia, untuk Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar USD8.057,58 dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar USD515.784,31. Karena itu,pihaknya berharap agar pada 2010 datang investasi di Sumut dan bergairah lagi. Sebab, banyak Duta Besar (Dubes) negara sahabat yang menjanjikan investasi di daerah ini. Secara proaktif tetap dilakukan promosi investasi melalui keikutsertaan dalam berbagai kegiatan expo, baik di dalam maupun luar negeri. Riadil menambahkan, untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 6,27% sesuai harapan Pemprovsu, setidaknya harus dilakukan investasi sebesar Rp104,30 hingga Rp113,79 triliun dengan asumsi Incremental Capital Output Ratio (ICOR) 5,5-6.Komposisinya, pemerintah Rp31,39 triliun- 34,14 triliun (30%).Sedangkan swasta Rp72,91 triliun-79,65 triliun (70%). Masalah lain yang dihadapi Pemprovsu adalah masih terjadinya pemadaman arus listrik di sejumlah daerah di Sumut. Hal itu terjadi karena kemampuan daya listrik di Sumut hanya berkisar 1.356 MW (mega watt). Kondisi daya listrik Sumut pada saat beban puncak 1.251 MW. Artinya, surplus daya listrik di Sumut hanya 105 MW. Sementara, jumlah warga Sumut yang belum menikmati listrik sebanyak 500.000 KK. Mereka belum terjangkau PLN, disebabkan bermukim di kawasan yang jauh terpencil dan tertinggal. Untuk membebaskan mereka dari ketertinggalan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Sumut, Pemprovsu merencanakan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Asahan III. Ini harus direalisasikan karena sejumlah pembangkit listrik di Sumut sudah tua dan apabila terjadi kerusakan atau perbaikan salah satu pembangkit listrik yang berkapasitas kapasitas besar akan mengakibatkan defisit dan terjadinya pemadaman. Karena belum adanya keputusan tentang pelaksana pembangunan PLTA Asahan III, Pemprovsu pun mengusulkannya ke BUMN, di samping berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTMH). Berikutnya, rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang tersebar di wilayah kabupaten/kota. Pemerintah dapat segera memutuskan investor pelaksana pembangunan PLTA Asahan II. Sedangkan persoalan yang dihadapi Pemprovsu di bidang pendidikan,yakni Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menempati peringkat terendah di tingkat nasional. Sarana dan Prasarana bahan bacaan bagi masyarakat di tingkat desa masih sangat minim atau kurang. Selanjutnya jumlah siswa putus sekolah yang berprestasi di kalangan masyarakat kurang mampu cukup tinggi. Minimnya dana bagi pelaksanaan pen-didikan nonformal, seperti kursus dan pelatihan singkat dalam upaya mendapatkan kesempatan kerja. Di antara upaya yang dilakukan Pemprovsu adalah memberi bantuan bagi siswa SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI), SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan SMA/Madrasah Aliyah (MA)/SMK miskin di 28 kabupaten/ kota. Langkah berikutnya menyelenggarakan program pendidikan nonformal Paket B setara SMP serta memberi bantuan dana kesejahteraan guru sebesar Rp60.000 per bulan untuk lebih kurang 176.000 guru. Memberi bantuan siswa miskin dan peningkatan kualitas guru ke jenjang S1 untuk lebih kurang 102.000 guru yang diharapkan 2012 selesai (20.000 guru per tahun). Mengatasi masalah pendidikan di Sumut seperti meningkatkan angka partisipasi kasar PAUD dengan meminta dukungan bagi pembentukan yayasan/ lembaga PAUD di sekitar lokasi usaha BUMN. Bantuan pengadaan buku bacaan di perpustakaan desa (Kerja sama Badan Perpustakaan Daerah /Baperasda dengan Tim Penggerak PKK) dan dukungan pemberian beasiswa bagi siswa miskin berprestasi. Sedangkan di bidang kesehatan, masalah yang dihadapi Sumut kurangnya kuantitas dan kualitas posyandu dalam memberikan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat. Minimnya dana APBD provinsi maupun kabupaten/kota dalam pemberian makanan tambahan bagi anak sekolah (PMT AS).Terbatasnya dana pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat. Pengadaan Obat untuk buffer stock provinsi, PKD, Bencana/ KLB, program bantuan obat desa bagi desa binaan PKK,pengadaan makanan pengganti (MP) air susu ibu dalam rangka penanganan gizi buruk penyediaan pemberian makanan tambahan (PMT) bagi balita dan ibu hamil, stimulan sarana air bersih, jamban keluarga dan sanitasi dasar Upaya-upaya Pemprovsu dalam bidang kesehatan, yakni kegiatan Pilot Project pengobatan gratis pada keluarga miskin di luar Kuota Depatemen Kesehatan, pemeriksaan osteophorosis dan kadar gula darah pada masyarakat miskin. Masalah lain di Sumut, sebut Riadil, masih banyaknya jalan yang rusak. Misalnya, dari 2.117,65 km panjang nasional, dalam kondisi baik 20,76%, kondisi sedang 30,12 km, rusak ringan 28,92% dan rusak berat 20,19%. Untuk memperbaiki jalan rusak itu, tidak bisa hanya mengandalkan dana APBD Sumut, tapi butuh dukungan BUMN dan swasta. Untuk memperbaiki dan merawat jalan rusak di Sumut dibutuhkan dana Rp7 triliun untuk lima tahun ke depan atau Rp1,2 triliun pertahun. Sedangkan anggaran yang tersedia hanya Rp700 miliar. (m syahyan rw) |