VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.008875.00
SGD7214.907199.90
AUD9770.109467.10
JPY120.46115.93
3-Feb-2012 / 11:44 WIB

 
BEM UI Dibekukan PDF Print
Friday, 21 August 2009
DEPOK (SI) – Kegiatan kemahasiswaan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) dihentikan.

Pembekuan kegiatan itu tertuang dalam surat edaran UI No 2146/ h2.1/KM/2009 tertanggal 14 Agustus 2009 yang ditandatangani Direktur Kemahasiswaan UI Kamaruddin. Ketua BEM UI Trie Setiatmoko mengungkapkan, pembekuan kegiatan BEM tersebut dampak dari upaya mereka dalam menuntut transparansi biaya operasional pendidikan (BOP) yang dikeluarkan Rektorat UI pada 18 Januari 2008.

Menurut mereka,penentuan biaya kuliah yang berkeadilan yang diusulkan pimpinan UI tidak jelas dan tidak berkeadilan. ”Kami kemudian melakukan advokasi kebijakan tersebut, termasuk memasang spanduk dan baliho untuk menjelaskan kepada mahasiswa lainnya mengenai permasalahan itu,”ungkap Tri di Kampus UI,Depok,kemarin.

Namun, advokasi tersebut ternyata ditanggapi Direktur Kemahasiswaan UI dengan mengeluarkan surat edaran pembekuan kegiatan BEM. BEM UI juga dituduh telah menyebarkan publikasi penyiaran berita yang tidak benar. Surat edaran tersebut bahkan diterbitkan tanpa melalui rekomendasi tim Panitia Penyelesaian Pelanggaran dan Tata Tertib (P3T2).

”Seharusnya, kami bisa memberikan klarifikasi terlebih dulu,”tegasnya. Sementara itu, Rektor UI Gumilar R Somantri membantah ada pembekuan kegiatan BEM UI. Menurut dia,sebagai pimpinan UI, pihaknya tetap membebaskan para mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya. ”Tidak ada pembekuan BEM.

Dalam posisi saya sebagai pimpinan, saya melihat mahasiswa sebagai anak kandung sendiri, dan saya inginkan mereka mengembangkan bakat organisasi,” tegas Gumilar. Meski demikian, Gumilar mengaku, Direktur Kemahasiswaan UI sempat mengirimkan surat kepadanya untuk meminta pembuatan tim investigasi (Tim P3T2) untuk menelusuri kasus tersebut. (a fajrihidayat)