|
||||||||||||||||||
| Pakaian Bekas Rp1,4 M Diamankan |
|
|
| Thursday, 06 August 2009 | |
|
SURABAYA (SI) – Pengiriman 427 koli pakaian bekas impor senilai Rp1,4
miliar lebih yang akan dibawa ke Jakarta berhasil diamankan Polwiltabes
Surabaya, kemarin.
Pakaian yang diangkut empat truk tersebut diamankan saat melintas pintu keluar Jembatan Suramadu di Jalan Kedung Cowek. Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi,Suripno,42,warga Bulak Setro I, orang yang dianggap bertanggung jawab atas barang tersebut tidak bisa menunjukkan dokumen pengiriman. Karenanya polisi langsung mengamankan pakaian bekas tersebut ke Mapolwiltabes Surabaya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Suripno adalah pembeli barang yang didatangkan dari Singapura itu. Selanjutnya pakaian bekas akan dijual kirim kepada Salamun, warga Jalan Asrama Palat Belakang Pasar Pulogadung. Kanit Idik IV Satreskrim Polwiltabes Surabaya AKP Slamet Hariyanto mengatakan pengiriman barang memang sengaja dilakuakn lewat Surabaya untuk menghindari pemeriksaan. ”Dari Singapura tidak langsung ke Surabaya,melainkan melalui Pelabuhan Kijang,Tanjung Pinang. Dari Tanjung Pinang juga tidak langsung ke Jakarta atau ke Surabaya,tapi masuk melalui Pelabuhan Branta di Pamekasan. Setelah itu barang barang diambil dengan empat truk besar dan dikirim melalui jalur darat ke Jakarta,” tandas Slamet. Namun ketika hendak keluar dari tol jembatan Suramadu,polisi menghadang empat truk berplat AE 7262 PU,M 8375 UG, M 8356 GA,dan N 8092 US itu. Meski demikian, pihaknya masih akan berupaya menyelidiki lebih lanjut untuk mencari adanya kemungkinan pelanggaran dari sisi UU perdagangannya. Selain itu, polisi juga masih melacak siapa penyalur barang tersebut. Di hadapan polisi, Suripno juga mengaku kalau barang barang itu dibeli seharga Rp3,3 juta per kolinya.Selanjutnya akan dijual dengan kisaran harga Rp4 – 5 juta per kolinya kepada para penadah yang sudah menanti. (lutfi yuhandi) |