VALAS

KURS

JUAL

BELI

USD9125.00 8875.00
SGD7185.82 7170.82 
AUD9810.20 9506.20 
JPY118.25 113.83 
10-Feb-2012 / 11:40 WIB

 
DPT Ganda Masih Ditemukan PDF Print
Saturday, 04 July 2009
JAKARTA (SI) – Pemilihan presiden (pilpres) tinggal empat hari lagi,tapi daftar pemilih tetap (DPT) masih bermasalah.Di Jawa Timur,KPU menemukan 137.395 pemilih ganda dari sejumlah kabupaten/kota.


Berdasarkan laporan hasil validasi ulang dari 38 KPU kabupaten/kota di Jawa Timur,jumlah pemilih ganda terbesar terdapat di Ponorogo, sebanyak 11.837.Di Kota Surabaya ada 7.207 pemilih ganda, Kabupaten Pasuruan 4.794, dan Kota Blitar ada 4.674. Selain itu, di Sidoarjo terdapat 2004 pemilih ganda,Kota Malang 1.929, Banyuwangi 1.870, Gresik 1.340,Sumenep 1.201,dan Kabupaten Mojokerto 1.126.

Beberapa daerah lain juga ditemukan kasus yang sama, meski jumlahnya relatif lebih kecil, seperti Nganjuk 584 pemilih ganda,Tuban 602,dan Magetan 111. Anggota KPU Jatim Andry Dewanto Ahmad mengatakan, temuan pemilih ganda sebanyak 137.395 itu merupakan hasil pengecekan jajaran di bawahnya.Melalui surat edaran KPU Jatim Nomor 270/595/KPU-JTM/VI/2009 tentang Penelitian DPT Pilpres di Jatim,KPU Jatim memerintahkan KPU kabupaten/kota melakukan pengecekan ulang. ”Pengecekan ulang memakai DPT Tools.

Selanjutnya ditindaklanjuti oleh jajaran di bawah dengan pengecekan langsung ke lapangan,” papar Andry kemarin. Andry mengungkapkan, temuan pemilih ganda itu memang tidak terlalu besar,hanya sekitar 0,004% dari total jumlah DPT Jatim yang 29.768.899 orang. ”Tapi ini bukan persoalan besar kecilnya, ini persoalan hak pilih warga negara dalam pilpres, di mana satu pemilih hanya berhak satu kali menggunakan hak pilih,” ujarnya kemarin.

Menurut Andry,yang dimaksud dengan pemilih ganda adalah yang memenuhi minimal tiga dari empat unsur kesamaan, yaitu kesamaan nomor induk kependudukan (NIK), nama, tempat dan tanggal lahir, serta alamat tinggal. Misalnya NIK sama,nama sama, tempat tanggal lahir sama, tapi alamat berbeda. Bisa juga NIK berbeda,nama sama, tempat tanggal lahir sama, dan alamat sama.Atau NIK sama, nama mirip, tempat tanggal lahir sama, dan alamat berbeda.

”Nama mirip misalnya MuhammaddenganMochamad. Itu bisa jadi orang yang sama, namun salah tulis,”ungkapnya. Selain pemilih ganda,dari hasil pengecekan ulang, KPU juga menemukan adanya 3.244 orang pemilih meninggal dunia, masih di bawah umur dan belum menikah 145 orang,dan tercatat sebagai anggota TNI/Polri sebanyak 92 orang. Untuk mengatasi permasalahan itu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengeluarkan tiga instruksi Presiden (Inpres) yang ditujukan kepada kepala daerah terkait permasalahan DPT.

Dalam instruksinya, Presiden meminta kepada seluruh pimpinan pemerintah daerah untuk dapat memberikan bantuan kepada KPU dan KPUD agar DPT dapat benarbenar siap, akurat, dan tidak menjadi permasalahan seperti yang terjadi pada pemilu legislatif lalu. ”Inidilaksanakansecaratransparan. Tujuannya baik,betul-betul membantu KPU dan KPUD,”ujar Presiden SBY saat menyambut Persatuan Tunanetra Indonesia di kediaman pribadinya, PuriCikeas,Bogor,kemarin.

Presiden menegaskan,instruksi ini ditujukan kepada gubernur seluruh Indonesia terkait pelaksanaan pilpres yang akan berlangsung 8 Juli mendatang. Instruksi ini juga harus dilaksanakan oleh para bupati,wali kota,dan semua pejabat di seluruh daerah jajaran pemerintahan, sesuai dengan aturan undang-undang dan sesuai peraturan pemerintah yang dikeluarkan sebelumnya. Dalam instruksi kedua, Presiden meminta para gubernur di seluruh Indonesia untuk dapat menjamin situasi betul-betul aman,baik sebelum,pada saat,maupun setelah pemungutan suara berlangsung.

”Pastikan agar semua kegiatan pemungutan suara bisa berjalan aman,tertib,dan lancar,”katanya. Instruksi ketiga, lanjut Presiden, para gubernur harus memastikan bahwa pelaksanaan pilpres di seluruh Indonesia betulbetul berjalan secara demokratis, tidak terjadi tekanan,pemaksaan, atau cara-cara lain yang justru tidak demokratis dan tidak adil. Anggota Tim Kampanye Nasional Jusuf Kalla-Wiranto (JK-Win), Ferry Mursyidan Baldan, mendesak KPU memberikan penjelasan kepada publik terkait belum beresnya DPT.

Menurut dia, sebagai penanggung jawab KPU harus memberikan penjelasan berkaitan dengan upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan dari DPT pemilu legislatif menjadi DPS pilpres sampai dengan penetapan DPT pilpres. ”Apa penjelasan terhadap adanya dugaan pemilih fiktif dan tidak terdaftarnya sejumlah pemilih di DPT. Hal ini perlu untuk publik mendapatkan kepastian,dan mencerminkan adanya networking yang berjalan dari KPU pusat sampai dengan KPPS,” kata Ferry kepada Seputar Indonesia di Jakarta kemarin.

Ferry berpendapat, jika hal itu belum dilakukan, maka sebaiknya KPU memerintahkan untuk tidak mengeluarkan surat pemberitahuan pemilih. Alasannya, pemberitahuan ini berkait dengan tercantum tidaknya seorang pemilih di DPT yang ada di KPPS. ”Jika surat pemberitahuan (bukan surat panggilan) dikeluarkan tanpa melakukan penyisiran data pemilih yang ada,maka hal itu menjadi bukti ada pembiaran terhadap proses validasi dan akurasi data pemilih,”ungkapnya.

Sementara itu,Sekretaris II Tim Kampanye Nasional Megawati Soekarnoputri-Prabowo Subianto, Hasto Kristianto, mengkhawatirkan inpres hanya untuk cuci tangan Presiden SBY jika nantinya masalah DPT dipersoalkan setelah pilpres dilaksanakan.Alasannya, hingga saat ini pemilih yang belum masuk DPT masih jutaan orang. ”Kita khawatir ini hanya menjadi cuci tangan saja. Dengan sudah adanya inpres ini, nanti kalau ada masalah DPT presiden akan beralasan sudah memerintahkan kepala daerah untuk membantu KPU dan akan mengarahkan bahwa mayoritas kepala daerah dari PDIP,”ungkapnya.

KPU Minta Bukti

KPU meminta bukti pernyataan yang menyebutkan bahwa masih ada 49 juta pemilih yang tidak masuk DPT pilpres. Jika hal itu benar,KPU akan memperbaiki dan mempersiapkan logistik tambahan.

KPU meminta anggota Pansus DPT DPR Eva Kusuma Sundari segera menyerahkan bukti tersebut hari ini. ”Kepada Ibu Eva yang mengatakan 49 juta (pemilih belum terdaftar), kita minta selambatlambatnya menyerahkan 49 juta itu besok (hari ini). Kalau benar, kita minta by name (DPT dengan data per nama). Jika benar, logistik akan kita siapkan dan Minggu kita proses,” kata Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary dengan nada tinggi di Gedung KPU, Jakarta,kemarin.

Sebaliknya, jika yang diungkapkan Eva tidak mempunyai dasar,maka Eva telah memberikan informasi bohong. ”Kalau tidak benar berarti dia (Eva) membohongi publik dan ini berbahaya buat pemilu kita,”ujarnya. Hafiz menjelaskan, jika data yang diungkapkan Eva benar, maka KPU juga sudah siap untuk mencetak surat suara tambahan 49 juta dan penambahan surat suara dapat diproses pada Minggu (5/7) . Dengan begitu, DPT adalah 176 juta ditambah 49 juta dan surat suara yang dibutuhkan diperkirakan akan lebih dari 220 juta.

”Padahal, penduduk kita itu 232 juta, maka itu bayi-bayi juga ikut memilih,”sindirnya. Hafiz mengatakan,pembuktian dugaan DPT bermasalah tersebut sangatlah penting. Dengan begitu, informasi yang berkembang menjadi jelas. Dia juga mengingatkan bahwa dugaan DPT bermasalah saat pemilu legislatif pun tidak dapat dibuktikan sampai saat ini. Dalam kesempatan tersebut Hafiz mengatakan, pemilih yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) dan tidak masuk DPT boleh menggunakan hak pilihnya. Hal itu terjadi lantaran kesalahan teknis.

”Tapi mereka dimasukkan ke DPT dulu,”ujarnya. Anggota Pansus DPT DPR Eva Kusuma Sundari sebelumnya menegaskan bahwa 49 juta warga yang sudah memiliki hak pilih terancam tidak bisa menggunakan hak mereka karena tidak terdaftar dalam DPT 2009. Kasus DPT ini juga pernah diungkapkan oleh Ketua Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila, Lanyala Mattalitti, yang memberikan data kepada KPU soal 2,2 juta pemilih yang bermasalah di Jawa Timur.

Namun setelah diklarifikasi, data yang diungkapkan Pemuda Pancasila berbeda dengan data KPU Jawa Timur. Ketika dihubungi,Eva Kusuma Sundari mengatakan tidak ada kewajiban baginya memberikan data ke KPU. Dalihnya, dia mengungkapkan persoalan DPT dalam kerangka pengawasan dan sebagai anggota pansus DPR. ”Nggak mungkin dong saya memberi data, kansaya hanya mengawasi dan saya juga bukan petugas sensus yang wajib memberikan data,”ujarnya.

Eva mengatakan, data yang dia sampaikan itu gabungan dari beberapa data yang diungkapkan sejumlah lembaga. Misalnya dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang mengungkapkan adanya 20–40% pemilih yang belum terdaftar. Kemudian data dari Pemuda Pancasila tentang 2,2 juta DPT yang bermasalah dan data pemilih di daerah pedalaman yang tidak masuk DPT.”Saya hanya mengutip, kalau mau tanya, tanya sumbernya langsung dong,”ujarnya.

KPU, kata Eva, seharusnya mengumumkan DPT ketika diberi masukan seperti itu, sehingga diketahui mana saja data yang bermasalah.”Kalau memang KPU mengatakan tidak ada kewajiban dari UU (Pilpres) untuk membuka DPT, dalam UU itu juga tidak ada larangan KPU membeberkan DPT,”ujarnya.

Politisasi

Peneliti senior Centre for Electoral Reform (Cetro) Refly Harun mengatakan, temuan DPT yang digembar-gemborkan di media massa diduga hanya akan menjadi alat politisasi.Sebab,sampai saat ini tidak ada solusi konkret dari pihak-pihak yang berkepentingan terhadap DPT.

”Kami khawatir pemangku kepentingan hanya menjadikan DPT sebagai konsumsi publik dan hanya untuk politisasi.Misalnya dijadikan alat untuk mendelegitimasi hasil pemungutan suara,” kata Refly yang juga mantan staf ahli Mahkamah Konstitusi ini. (deny bachtiar/kholil/rarasati syarief /ahmad baidowi/ rahmat sahid)